Pascasarjana UMSU || Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarajana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kerjasama yang dikukuhkan melalui penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) merupakan sinkronisasi dari MoU yang dilakukan UMSU dengan Kejari Medan dalam waktu bersamaan.
Penandatangaan MoA yang dilakukan oleh Ketua Prodi MIH UMSU Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH itu disaksikan oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan Sekretaris Prodi MIH UMSU Dr Ida Nadira SH MH di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (24/3).
Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H berharap kerjasama ini akan mempererat jalinan silaturrahim antara Pimpinan Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU dengan Kejaksaan Negeri Medan.
Dijelaskannmua, penandatanganan MoA ini bertujuan untuk penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan dan dosen MIH UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan.
“Poin pentingnya substansi dalam Kerjasama ini untuk memudahkan Mahasiswa Pimpinan Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU yang ingin melakukan penilitian maupun yang melakukan praktik hukum langsung ke Kejaksaan Negeri Medan,” jelasnya.
Selain dengan MIH UMSU, penandatanganan MoA dengan Kejari Medan juga dilakukan oleh Fakultas Hukum UMSU, Program Doktor Hukum UMSU dan Magister Kenotariatan (MKn) PPs UMSU. (*)