Pascasarjana~Medan || Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarajana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kerjasama yang dikukuhkan melalui penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) merupakan sinkronisasi dari MoU yang dilakukan UMSU dengan Kejari Medan dalam waktu bersamaan.
Penandatangaan MoA yang dilakukan oleh Ketua Prodi MIH UMSU Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH itu disaksikan oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan Sekretaris Prodi MIH UMSU Syukran Yamin SH MKn di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (24/3).
Dr Adi Mansar mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan wujud dari komitmen UMSU, termasuk Prodi MKn yang selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak manapun,
“Selagi itu akan memberi kemanfatan kita senantiasa berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan pihak manapun, termasuk institusi Kejaksaan,” ujar Adi Mansar.
Secara khusus, kata Adi Mansar, penandatanganan MoA ini bertujuan untuk penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan dan dosen MKn UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan.
Selain dengan MKn UMSU, penandatanganan MoA dengan Kejari Medan juga dilakukan oleh Fakultas Hukum UMSU, Podi Doktor Hukum UMSU dan Magister Ilmu Hukum (MIH) UMSU. (*)