Pascasarjana UMSU || Program Doktor Hukum Pascasarajana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kerjasama yang dikukuhkan melalui penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) merupakan sinkronisasi dari MoU yang dilakukan UMSU dengan Kejari Medan dalam waktu bersamaan.
Penandatangaan MoA yang dilakukan oleh Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, SH. MH dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH dan disaksikan oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (24/3).
Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, SH. MH menjelaskan, sebagai Program Studi yang baru di Pascasarjana UMSU, tentunya Program Doktor UMSU sangat berkepentingan untuk membuka diri membagun sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain.
Selain dengan Program Doktor Hukum UMSU, penandatanganan MoA dengan Kejari Medan juga dilakukan oleh 2 Program Studi Magister (S2) Pascasarjana UMSU, Magister Ilmu Hukum (MIH) PPs UMSU dan Magister Kenotariatan (MKn) PPs UMSU. (*)