Birokrasi memiliki tugas utama sebagai penyelenggara dan penjamin kelancaran roda pemerintahan. Birokrasi pemerintahan sebagai pelaksana dalam organisasi formal sebuah negara bertanggung jawab mengemban misi dan tujuan pelayanan yang memuaskan bagi publik. Karena birokrasi pemerintahan merupakan aktualisasi birokrat, aparatur pemerintahan berupa aktivitas atau tindakan dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara responsif dan memiliki komitmen serta konsistensi pada kepentingan publik.
Pengertian Birokrasi
Pemerintahan Secara bahasa istilah birokrasi berasal dari bahasa Prancis “bureau” yang berarti kantor atau meja tulis dan dari bahasa Yunani “cretain” yang berarti mengatur. Selanjutnya dalam bahasa Inggris pengertian birokrasi dapat dikatakan sebagai “civil service” kemudian disebut juga dengan “public service”, “public administration” atau “public sector”.
Oleh karena kerja birokrasi ada pada suatu kantor organisasi formal maka birokrasi dapat diartikan sebagai tipe organisasi yang mengerjakan kegiatan yang dilakukan banyak orang dan saling berkoordinasi. Birokrasi setiap negara merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tidak mungkin dapat dielakan, dimana ada negara pasti ada birokrasi.
Hal ini seperti yang disampaikan Peter (1984) dimana keberadaan peran yang amat sangat penting dari birokrasi dalam suatu negara, sehingga dapat dikatakan suatu eksistensi birokrasi sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara (pemerintah) untuk mensejahterakan masyarakat (social welfare).
Ciri-Ciri Birokrasi
Sedangkan menurut ahli lain yaitu Rourke (1979) mengatakan bahwa ciri-ciri dari birokrasi adalah :
- Hirarki dan terdapat pembagian kerja yang jelas
- Mengikat secara perseorangan dengan aturan tertulis yang jelas
- Dikerjakan oleh pegawai yang bekerja penuh, seumur hidup serta profesional
- Aparatur pemerintah yang bekerja tidak memiliki hak atas sarana dan prasarana pemerintahan, keuangan, pekerjaan dan jabatan.
- Hidup dari gaji dan pendapatan yang diterimanya tidak didasarkan secara langsung atas dasar kinerja mereka.
Melihat dari ciri-ciri birokrasi di atas yang telah disampaikan oleh ahli bahwa terlihat adanya pembagian kerja, hirarkis, digaji oleh pemerintah, dan bekerja sesuai dengan kualifikasi kompetensi dasar yang dimiliki.
Konsep Pelayanan
Publik Pemberian Pelayanan kepada masyarakat atau publik merupakan isu kompleks karena berkaitan peran birokrasi pemerintahan yang memiliki implikasi luas dalam berbagai aspek kehidupan. Sedemikian pentingnya pelayanan publik karena berhubungan dengan manusia dalam komunitas masyarakat banyak (society community). Dalam konteks ini, birokrasi pemerintahan sebagai institusi yang berperan mengatur layanan pada masyarakat (publik).
Selanjutnya mengungkapkan beberapa indikator untuk mengukur kinerja birokrasi dalam pelayanan publik sebagai berikut :
- Produktivitas. Dimana konsep ini mengembangkan ukuran produktivitas dengan memasukan seberapa besar pelayanan publik yang diharapkan sebagai indikator penting;
- Kualitas pelayanan. Kinerja organisasi pelayanan publik sangat terkait dengan kualitas layanan sehingga kualitas layanan dijadikan indikator dalam organisasi publik
- Responsivitas. Adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan yang mengembangkan program-program pelayanan publik.
- Responsibilitas. Menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi dilakukan sesuai prinsip-prinsip administrasi dengan benar
- Akuntabilitas. Menunjuk seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat.
Asumsinya adalah karena para pejabat politik dipilih oleh rakyat dengan sendirinya akan selalu mempresentasikan kepentingan rakyat. Maka dari itu, pemerintah sebagai pelaksana birokrasi tidak bisa dilepaskan dari pelayanan publik, karena sebagai organisasi formal, birokrasi pemerintahan bertujuan memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat. Selain itu fungsi birokrasi pemerintahan sebagai pelayan terhadap masyarakat harus didukung dengan kemampuan profesional dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dengan begitu akan mampu memenuhi kebutuhan, keinginan sekaligus menjawab permasalahan masyarakat dalam kehidupan negara.