Pascasarjana UMSU
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Pimpinan
  • PROGRAM MAGISTER
    • Magister IImu Hukum (MIH)
    • Magister Kenotariatan (MKn)
    • Magister Akuntansi (MAKSI)
    • Magister Manajemen (MM)
    • Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT)
    • Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM)
    • Magister Teknik Elektro (MTE)
    • Magister Pendidikan Matematika (MPM)
  • Program Doktor
    • Doktor Hukum
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Pimpinan
  • PROGRAM MAGISTER
    • Magister IImu Hukum (MIH)
    • Magister Kenotariatan (MKn)
    • Magister Akuntansi (MAKSI)
    • Magister Manajemen (MM)
    • Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT)
    • Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM)
    • Magister Teknik Elektro (MTE)
    • Magister Pendidikan Matematika (MPM)
  • Program Doktor
    • Doktor Hukum
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak
No Result
View All Result
Pascasarjana UMSU
No Result
View All Result

Ruang Lingkup Manajemen Pelayanan Publik  

Admin UPT Web by Admin UPT Web
March 15, 2023
in Artikel
0
Ruang Lingkup Manajemen Pelayanan Publik  

Customer service, hotline operators consult customers with headsets on computers, 247 global online technical support, Call center, call processing system, Vector illustration

Ruang lingkup pelayanan publik dapat meliputi pelayanan barang dan jasa publik serta pelayanan administratif yang telah diatur dalam perundang-undangan. Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan Pembina dan penanggung jawab. Pembina tersebut terdiri atas pimpinan lembaga Negara, pimpinan kementerian, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga komisi Negara atau yang sejenis, dan pimpinan lembaga lainnya. 

Para Pembina tersebut mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penanggung jawab. Sedangkan penanggung jawab adalah pimpinan kesekretariatan lembaga atau pejabat yang ditunjuk Pembina. 

Penanggung jawab mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan pada setiap satuan kerja; melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; dan melaporkan kepada Pembina pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh satuan kerja unit pelayanan publik.

Penyelenggaran Manajemen Pelayanan Publik 

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, standar pelayanan wajib disusun oleh penyelenggara dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Dalam penyusunan tersebut wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait. Standar pelayanan meliputi dasar hukum; persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan/atau fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; penanganan pengaduan, saran, dan masukan; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu-raguan; dan evaluasi kinerja pelaksana.

Dengan menerapkan standar pelayanan publik dengan baik, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu. Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat.

Kode Etik Pelayanan

Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi merumuskan penetapan kode etik pelayanan prima yang mencakup diantaranya : 

  1. Kedisiplinan 
  2. Akuntabel
  3. Menolak setiap bentuk suap atau gratifikasi
  4. Transparan
  5. Sopan dan ramah 
  6. Adil, netral dari kepentingan politik dan mengutamakan kepentingan masyarakat 
  7. Profesional.

Fungsi-Fungsi Manajemen Pelayanan Publik 

  1. Planning Perencanaan merupakan proses awal yang dijalankan untuk merumuskan tujuan yang ingin dicapai di masa depan. Perencanaan disusun dengan sangat sistematis, segala yang direncanakan harus dapat diukur tingkat pencapainnya, memuat penentuan estimasi waktu pelaksanaan suatu rencana, rencana logis dan dengan nyata dapat diperkiran akan mampu untuk diwujudkan.
  2. Organizing Pengorganisasian merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan dengan melakukan rangkaian kegiatan pembagian atau pengaturan pekerjaan dan aspek-aspek lainnya yang terkait dalam upaya mewujudkan tujuan yang diiginkan.
  3. Actuating Penggerakan adalah proses memotivasi agar para sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dapat digerakkan untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan perencanaan dan arahan yang didapatkan saat proses pengorganisasian. 
  4. Controlling Pengawasan adalah tahapan yang dilakukan untuk memastikan standar kualitas pekerjaan dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan di awal.
Tags: fungsi manajemen pelayanan publikruang lingkup manajemen pelayanan publik
Previous Post

Pengertian dan Prinsip-Prinsip Pada Manajemen Pelayanan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Custom Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Alamat Kami

Kampus Pascasarjana UMSU Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara

+62 61 88811104

rektor@umsu.ac.id

  • Beranda
  • Profil
  • PROGRAM MAGISTER
  • Aktivitas
  • Akademika
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak

© 2022

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Pimpinan
  • PROGRAM MAGISTER
    • Magister IImu Hukum (MIH)
    • Magister Kenotariatan (MKn)
    • Magister Akuntansi (MAKSI)
    • Magister Manajemen (MM)
    • Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT)
    • Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM)
    • Magister Teknik Elektro (MTE)
    • Magister Pendidikan Matematika (MPM)
  • Program Doktor
    • Doktor Hukum
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak

© 2022