SPs UMSU~Medan || Program Magister Kenotariatan (MKn) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas jejaring kelembagaan dengan dunia profesi. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Medan yang dirangkaikan dengan kuliah umum.
Kegiatan yang mengusung tema “Administrasi Kantor dan Kode Etik Notaris serta Undang-Undang Jabatan Notaris” ini digelar pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Aula Sekolah Pascasarjana UMSU, Jalan Denai No. 217 Medan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas mahasiswa Program Magister Kenotariatan, dosen, serta jajaran pengurus INI Kota Medan.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan UMSU, Dr. M. Syukran Yamin Lubis, S.H., M.Kn, yang hadir didampingi Sekretaris Prodi MKn UMSU, Dr. Onny Medaline, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik profesional kenotariatan.
“Penandatanganan MoA ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi menjadi fondasi penting bagi sinergi jangka panjang antara perguruan tinggi dan organisasi profesi. Mahasiswa tidak hanya dibekali teori, tetapi juga pemahaman etika, administrasi kantor notaris, serta penerapan Undang-Undang Jabatan Notaris secara nyata,” ujar Dr. Syukran Yamin Lubis.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Pengda INI Kota Medan diharapkan mampu memperkuat kompetensi lulusan Magister Kenotariatan UMSU agar siap menghadapi tantangan profesi secara profesional, berintegritas, dan taat hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengda INI Kota Medan, Dr. Dri Yuliatu, S.H., SpN., M.Kn, beserta jajaran pengurus daerah INI Kota Medan. Kuliah umum menghadirkan narasumber dari unsur Majelis Pengawas Daerah Kota Medan yang diwakili oleh Dr. Agus Armaini Ry., S.H., SpN., M.Kn., M.H, yang memaparkan secara komprehensif mengenai administrasi kantor notaris, kode etik profesi, serta implementasi Undang-Undang Jabatan Notaris dalam praktik sehari-hari.
Menurut Dr. Syukran, kuliah umum ini menjadi ruang dialog akademik yang penting bagi mahasiswa untuk memahami batasan kewenangan, tanggung jawab moral, serta konsekuensi hukum yang melekat pada profesi notaris.
“Melalui forum seperti ini, mahasiswa dapat belajar langsung dari praktisi dan pengawas notaris, sehingga perspektif mereka menjadi lebih utuh, tidak hanya normatif tetapi juga aplikatif,” jelasnya.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, MoA resmi antara Sekolah Pascasarjana UMSU dan Pengda INI Kota Medan berhasil ditandatangani, kuliah umum terlaksana dengan antusiasme tinggi, serta terbangun sinergi berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi notaris.
UMSU berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan dalam bentuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mencetak notaris yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan hukum serta keadilan masyarakat. (*)





