Pascasarjana-UMSU || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaunching Program Studi Doktor Hukum yang dirangkai dengan kuliah umum daring bagi mahasiswa baru pascasarjana Tahun 2021, Sabtu (9/10).
Acara yang dilaksanakan secara daring dipusatkan di kampus pascasarjana UMSU di Jalan Denai, Medan. Peluncuran Prodi Doktor Hukum langsung dilakukan Rektor, Prof. Dr. Agussani, MAP didampingi Kepala LLDikti Sumut, Prof. Dr. Ibnu Hajar Damanik, MSi dengan menekan tombol virtual yang disaksikan 273 mahasiswa baru pascasarjana.
Rektor, Prof. Dr. Agussani, MAP mengungkapkan, pembukaan Prodi Doktor Hukum melalui proses yang cukup panjang dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik kesiapan sumber daya manusia, dosen, infrastruktur pendidikan serta kurikulum. ” Pengajuan usul sudah dilakukan sejak Tahun 2015 dan terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan, Tahun 2021 usulan pendirian Prodi S3 hukum akhirnya diterima,” katanya.
Dia berharap, kehadiran Prodi Doktor Hukum UMSU bisa melengkapi kajian bidang ilmu yang selama ini sudah ada. “Semoga Prodi Doktor Hukum UMSU bisa berkontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan solusi terhadap persoalan hukum,” katanya.
Sementara,, Kepala LLDikti Sumut, Prof. Dr. Ibnu Hajar yang juga sebagai narasumber mengungkapkan, kehadiran program doktor di UMSU merupakan capaian prestasi tersendiri karena tidak banyak perguruan tinggi yang diberikan ijin pendiriannya. Artinya kehadiran Program Doktoral, apalagi di bidang hukum menunjukkan prestasi tersendiri sekaligus menagaskan UMSU sebagai kampus berkualitas sehingga dinilai layak menyelenggaran program.pendidikan S3.
Ibnu Hajar Damanik menegaskan pembukaan program doktor UMSU merupakan suatu lompatan besar. Prodi baru ini juga sebagai motor untuk menyiapkan sumber daya manusia dibidang hukum sehingga dapat menjadi referensi bagi mahasiswa S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya. (*)