Pascasarjana UMSU || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) bekolaborasi dengan Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU dan WA PESEK (Warga Peduli Sekitar) menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat, Penyuluhan Hukum serta Khittanan Massal di Jalan Eka Sama, Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Ahad (23/6).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, WD I Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan WD III Dr. Atikah Rahmi, S.H.,MH, WD III, Sekretaris Program Doktor Hukum UMSU Prof Dr Ida Hanifah SH MH, dr. Muhammad Edy Syahputra Nasution, M.Ked(ORL-HNS), Sp.T.H.T.K.L III Fakultas Kedokteran UMSU, dr. Hervina, SpKK,MKM,FINSDV,FAADV, dan dr. Ismatul Fauziah Rambe, M. Biomed,
Selain itu turut juga hadir Ketua Umum DPP WA PESEK M. Adlin Ginting, S.H., M.H, serta jajaran kepanitian Ratna Waty Angkat, Poniah, S.E, Zainab Sembiring serta kepanitiaan Laboratorium Fakultas HUKUM UMSU.
Dari pantauan, tampak acara yang berbahagia tersebut mengundang antusias yang tinggi dari masyarakat sekitar. Hal itu tercermin dari ramainya masyarakat yang mengikuti acara dari awal sampai selesai.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMSU, dalam sambutannya Dr. Faisal, S.H., MHum mengatakan, bahwa Fakultas Hukum yang dipimpinnya sudah secara rutin mengadakan pengabdian masyarakat dari tahun ke tahun.
“Hal ini sesuai dan sejalan dengan slogan Fakultas Hukum yaitu ‘Tegaskan Pengabdian’”. ujarnya.
Dr. Faisal, S.H., MHum juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak hak terlibat dalam acara ini yaitu Program Doktor UMSU, WA PESEK serta masyarakat yang hadir untuk memeriahkan.
Kata sambutan dilanjutkan oleh Ketua Umum DPP WA PESEK M. Adlin Ginting, S.H., M.H. Beliau mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Hukum UMSU dan Program Doktor UMSU yang telah bekerjasama dengan WA PESEK untuk mensukseskan acara pengabdian masyarakat, penyuluhan hukum dan khitanan massal.
Acara dilanjutkan dengan pawai arak-arakan anak-anak yang akan khitanan ke sekeliling wilayah tempat acara dilaksanakan. Kemudian dilaksanakanlah prosesi khitanan sebanyak 50 orang anak yang dilaksanakan oleh dokter serta mahasiswa semester 8 Fakultas Kedokteran UMSU.
Di sela-sela pelaksanaan khitanan, para dosen Fakultas Hukum UMSU memberikan materi pengetahuan seputar hukum kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk penyuluhan hukum dan pembagian beras kepada 100 KK, dan diberikan bingkisan kepada anak-anak yang dikhitan berupa sarung dan uang tunai.
Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar tanpa terkendala sehingga berakhir di jam 17.00 WIB. (*)