Saturday, April 25, 2026
Pascasarjana UMSU
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Tata Kelola Pascasarjana UMSU
    • Pimpinan
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Tata Kelola Pascasarjana UMSU
    • Pimpinan
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak
No Result
View All Result
Pascasarjana UMSU
No Result
View All Result

Peran Mahkamah Konstitusi

anugrahdwi by anugrahdwi
June 8, 2023
in Artikel
0
peran-mahkamah-konstitusi

peran-mahkamah-konstitusi

0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peran Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Berikut adalah beberapa peran Mahkamah Konstitusi:

1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar

Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa undang-undang yang dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara

Mahkamah Konstitusi berwenang untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga negara tidak melanggar kewenangannya yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar.

3. Memutus pembubaran partai politik

Mahkamah Konstitusi berwenang untuk memutus pembubaran partai politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa partai politik tidak dibubarkan secara sembarangan dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum

Mahkamah Konstitusi berwenang untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil pemilihan umum tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

5. Memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden

Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
Tags: Kampus Swasta Terbaik di MedanKampus Terakreditasi AKampus Terbaik di Medanperan mahkamah konstitusiProf Dr AgussanirektorumsuUMSU Terbaik Pertamaumsumedan
Previous Post

Tantangan dalam Penegakan Hukum

Next Post

Relevansi Ilmu Kenotariatan dalam Masyarakat

Next Post
relevansi-ilmu-kenotariatan-dalam-masyarakat

Relevansi Ilmu Kenotariatan dalam Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Alamat Kami

Kampus Pascasarjana UMSU Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara

+62 61 88811104

rektor@umsu.ac.id

  • Beranda
  • Profil
  • PROGRAM MAGISTER
  • Aktivitas
  • Akademika
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak

© 2024 Pascasarjana UMSU.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Tata Kelola Pascasarjana UMSU
    • Pimpinan
  • Aktivitas
  • Akademika
    • Kalender Akademik
    • Dokumen Akademik
  • Galeri
  • Pengumuman
  • Kontak

© 2024 Pascasarjana UMSU.