PASCASARJANA-UMSU | Magister Akuntansi (MAKSI) Pascasarjana Universitas Muhammadiyan Sumatera Utara (UMSU) menggelar Kuliah Umum dengan tema “Peran Akuntan Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi Pada Keuangan Negara” Di Aula Pascasarjana UMSU, Jl. Denai No. 217 Medan, Rabu (10 April 2019).
Tampil sebagai pembicara tunggal dalam acara ini Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Abdul Halim MBA Ak CA.
Kuliah umum ini dibuka oleh Rektor UMSU yang diwakili WR I Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum.
Dalam sambutannya Arif Gultom mengatakan, bahwa korupsi merupakan tema usang yang selalu menarik untuk dibahas dan perbincangkan. “Bahkan yang paling muthakhir, belakangan ini isu soal kebocoran anggaran juga terkait dengan korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, tradisi dan perilaku koruptif bagi sebuah bangsa merupakan sesuatu yang negatif dan destruktif. Namun, lanjutnya, korupsi merupakan persoalan yang multi-facet. “Karenanya, memberantas korupsi haruslah berjalan seiringan bersama di segala kalangan, sehingga menimbulkan harmonisasi dalam hal perbaikan bangsa ini,” sebutnya.
Sementara itu Direktur Pascasarjana UMSU, Dr Syaiful Bahri MAP dalam sambutannya mengatakan, bahwa tema korupsi sudah lama menjadi topik perbincangan dan kajian, termasuk oleh kalangan akademisi kampus.
Menurut Syaiful, dalam konteks kajian akademis, korupsi merupakan persoalan yang kompleks. “Karena itu problem korupsi menjadi topik bahasan lintas disiplin ilmu,” katanya.
Prof. Dr. Abdul Halim MBA Ak CA dalam paparannya menjelaskan, bahwa akuntan merupakan profesi yang sangat penting dalam sebuah perusahaan ataupun instansi. Akuntan lah yang mengerti akan pelaporan keuangan. “Akuntan bisa menjadi tembok besar bagi para koruptor bila dalam pelaksanaan teknis kegiatannya tetap berpegang teguh sesuai dengan sistem akuntansi yang telah di tetapkan,” jelasnya.
Lanjutnya, peran akuntan sangat penting dalam memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja yang tepat dengan menerapkan fungsi kontrol. Akuntansi adalah proses mengkomunikasikan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha kepada pengguna seperti pemegang saham dan manajer. Komunikasi umumnya dalam bentuk laporan keuangan yang menunjukkan dalam bentuk uang sumber daya ekonomi di bawah kendali manajemen, seni terletak dalam memilih informasi yang relevan kepada pengguna dan dapat diandalkan.
Ia juga menerangkan, bahwa Akuntansi juga dapat dipahami sebagai proses pencatatan, klasifikasi, dan meringkas secara signifikan dan dalam bentuk uang, transaksi dan peristiwa yang, setidaknya untuk sebagian, karakter keuangan, dan menafsirkan hasil daripadanya. Informasi yang diberikan oleh akuntan dapat bertukar proses pengambilan keputusan. Informasi ini diperlukan untuk menerapkan sistem pemerintahan di suatu organisasi. Penerapan sistem pemerintahan adalah praktik yang baik untuk mencegah korupsi. Pemerintahan adalah sistem nilai, kebijakan dan institusi dimana masyarakat mengelola urusan ekonomi, politik dan sosial melalui interaksi di dalam dan di antara masyarakat, negara sipil dan sektor swasta.
Karena itu, kata Abdul Halim, audit memberikan kontribusi dalam strategi memerangi korupsi. kerugian Negara dapat ditemukan oleh penerapan audit yang efektif seperti audit forensik, audit investigatif atau audit jenis lainnya. Salah satu contoh korupsi adalah penipuan. pelaporan keuangan sebagai melakukan kecurangan disengaja atau ceroboh, baik perbuatan atau kelalaian, yang menghasilkan laporan keuangan material yang menyesatkan. “Auditor harus mencari tahu dan laporan ini kegiatan kriminal seperti yang diceritakan oleh standar auditing,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Prodi MAKSI Pascasarjana UMSU Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., Ak., CA,Sekretaris MAKSI Dr. Eka Nurmala Sari, S.E, M.Si, Dekan FEB UMSU Dr Januri SE MM MSi, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Medan. (*)