Pascasarjana UMSU || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyelenggarakan kegiatan Studi Banding ke dua kampus yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Brawijaya (UB) terkait urgensi Program Fast Track.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli sampai dengan 31 Juli 2024 diikuti sejumlah ilmuwan UMSU; Yakni Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, Dr. Adi Mansar SH MHum, Dr. Faisal, SH, M.Hum, Dr. Zainuddin, SH, MH, Erwin Asmadi, SH, MH, Dr. Rachmad Abduh dan Cynthia Hadita, SH, MH.
Ketua GPM Pascasarjana UMSU Dr. Onny Medaline menjelaskan, urgensinya program fast track adalah dapat menunjang proses akreditasi dalam mendukung Kelulusan Tepat Waktu (KTW) bagi Mahasiswa/i (UMSU).
“Menyadari urgensi program fast track, maka kita perlu melakukan komparasi terhadap beberapa kampus seperti Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) yang telah memilki program fast track yang dapat mendukung daya serapan Mahasiswa/i UMSU yang telah lulus Sarjana untuk dapat melaksanakan studi lanjut pada Program Magister Pascasarjana UMSU,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Onny, perlunya mengoptimalkan salah satu tujuan internasionalisasi UMSU yang telah mendapatkan Peringkat 4th Rank dari QS Star salah satunya perlu ditingkatkan melalui program inovasi yang dapat memaksimalkan Tri Darma Perguruan Tinggi baik Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat berbasis internasional yang salah satunya dapat dilaksanakan melalui program kelas internasional yang juga telah diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Brawijaya.
“Komprehensifnya pelaksanaan program fast track, program kelas internasional, Central of Excellent (COE) dan Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) dapat dilakukan secara kolektif kolegial mulai dari kebijakan tingkat Universitas dan diikuti oleh fakultas-fakultas yang ada di UMSU.” terangnya.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, melakukan studi banding dan mengumpulkan data terkait pelaksanan program fast track
di UMM dan UB.
Kedua, melakukan studi banding dan mengumpulkan data terkait pelaksanan program
kelas internasional di UMM dan UB.
Ketiga,melakukan studi banding dan mengumpulkan data terkait pelaksanan program Central of Excellent (COE) di UMM.
Keempat, melakukan studi banding dan mengumpulkan data terkait pelaksanan program Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di UB.
Kelima, Melakukan kajian banding terkait pelaksanan program klinis hukum berbasis metaverse di FH UMM. (*)